Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di RT 03/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

"Sebanyak tujuh orang petugas piket kita kerahkan untuk mengevakuasi sarang tawon," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Senin (30/12/2019).

Eko menjelaskan, sarang tawon berdiameter 25 centimeter tersebut diketahui setelah adanya laporan warga.

“Sarang tawon dievakuasi pada malam hari sekitar pukul 21.10 WIB, karena dikhawatirkan mengganggu warga yang melintas disekitar. Dan kini kita amankan di pos jaga Pulau Tidung,"  tandasnya.