Warga di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melaksanakan kegiatan Rembuk RW di masing-masing wilayah.
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021.
Menurut Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Musrenbang rencana kerja pemerintah tahun 2021 untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Rembuk RW adalah bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah, jadi prosesnya diawali dari rembuk RW yang dilanjutkan dengan Musrenbang Kelurahan, hingga sampai ke tingkat Kabupaten dan Provinsi," ujar Madi, Selasa (14/01/2020).
Madi menjelaskan, untuk pelaksanaan rembuk warga RW 01 dilaksanakan di kantor sekretariat RW, untuk RW 02 dilaksanakan di kantor perhubungan, RW 03 dilaksanakan di rumah pak RW.
"RW 04 dilaksanakan di RPTRA Nyiur Melambai serta RW 05 dilaksanakan di RPTRA Arung Palaka Pulau Kelapa Dua," tandasnya.