Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di SMPN 241 Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Menurut Kepala Sektor 8 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, evakuasi sarang tawon dilakukan pada malam hari untuk menghindari agresivitas dan kenyamanan warga.

"Delapan personel dikerahkan untuk mengevakuasi sarang tawon yang berada di lokasi SMPN 241," ujar Eko Mahendro, Kamis (16/01/2020). 

Eko menambahkan, evakuasi sarang tawon berukuran 15 centimeter berhasil dievakuasi pukul 19.46 WIB dan diamankan di Posko Pulau Tidung. 

"Sarang tawon nantinya akan dimusnakan agar tidak mengganggu warga maupun siswa yang sedang belajar," tambahnya.