Pencahayaan kota untuk jalan lingkungan di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa menjadi pembahasan prioritas dalam rembuk RW di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Menurut Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, secara umum pembahasan remuk RW adalah terkait persoalan pencahayaan kota pada jalan lingkungan yang menjadi prioritas pembahasan.
"Pencahayaan kota pada jalan lingkungan menjadi skala prioritas yang diusulkan di rembuk RW," kata Madi, Senin (20/01/2020).
Madi mengatakan, selain itu ada juga usulan pembangunan fisik di RW 01, RW 02, dan RW 03 yang mengusulkan pemeliharaan pendalaman kolam labuh untuk akses masuknya kapal nelayan.
"Area kolam yang masih dangkal membuat kapal nelayan sulit akses keluar masuk ke pelabuhan," tuturnya.
Madi menambahkan, untuk warga RW 05 Pulau Kelapa Dua mengusulkan pengadaan tempat sampah roda dengan ukuran besar, berkapasitas 660 liter agar dapat menampung sampah di setiap RT.
"Semua usulan telah dihimpun oleh pendamping RW dari Subankanpekab dan akan diajukan saat Musrenbang tingkat kelurahan," tambahnya.