Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara bersama Sudin Lingkungan Hidup (LH) melakukan sosialisasi Satgas monitoring untuk mengawasi dan mengendalikan pengelolaan sampah tingakat RW.

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengaku, sosialisasi draft Surat Edaran dan Surat Keputusan Lurah tentang pengelolaan sampah ini melibatkan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Rumah Hijau).

"Kita sosialisasikan Satgas RW, dan tugasnya untuk mengawasi dan mengendalikan pengelolaan sampah," ujar Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi, Senin (03/02/2020).

Pepen mengaku, program ini menjadi pilot project, dan akan dilakukan di RW 04 Pulau Pramuka dalam waktu dekat.

"Kedepan rencananya kita akan berlakukan di masing-masing RW. Diharapkan launching pada 22 Februari bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Rumah Hijau, Mahariah mengatakan, proses pemilahan sampah dilakukan sejak dalam rumah melalui kantong-kantong sampah, dan setiap pagi akan dimasukkan ke pembuangan sampah.

"Petugas di TPS juga tetap memilah, sampah yang bisa dimanfaatkan dikumpulkan sementara yang tidak bisa diangkut KM Laut Bersih" tambahnya.