Aparatur Kecamatan Kepulauan Seribu Utara meghelatkan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan rencana kerja prioritas tahun 2021 di aula Kantor Kecamatan setempat. 

Menurut Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail, Pra Musrenbang ini merupakan bagian dari rangkaian Musrenbang Kecamatan yang akan membahas usulan templet dan usulan masyarakat di masing-masing kelurahan.

"Untuk mengakomodir usulan kegiatan pembangunan yang ada di Kelurahan Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, maka kita persiapkan Pra Musrenbang ini," kata Ismail, Rabu (05/02/2020).

Sementara itu, Ibnu Nazar, Kepala Subid Pemerintahan dan Kesra Subanpekab mengatakan, Pra Musrenbang kecamatan merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum Musrenbang kecamatan, untuk memastikan tindak lanjut dari hasil Musrenbang di Kelurahan dalam kesesuaian usulan dan pembahasan di tingkat kelurahan.

"Melaui Pra Musrenbang ini usulan masyarakat dapat lebih fokus dan jelas baik dari permasalahan, usulan kegiatan serta volume dapat diterima oleh UKPD dan pembahasan di Forum kecamatan sudah fokus," tandasnya.

Tercatat kegiatan ini sendiri di hadiri Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Andi Muchdar, Danramil Kepulauan Seribu, Ali Anwar, Kapolsek, Sudin Parekraf, Pendamping RW, Sudin LH, Kepala Sekolah, RW, Tokoh Masyarakat dan Puskesmas Kepulauan Seribu Utara.