Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan monitoring dan evaluasi pendataan dasawisma melalui aplikasi carik di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Dalam kegiatan ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, dan dihadiri anggota dasawisma, perangkat RT/RW, Lurah dan Camat.

“Monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan terkait target waktu yang diberikan kepada masing-masing wilayah agar menginput data sebelum tanggal 10 Februari, mengingat data tersebut akan dijadikan database semua dinas untuk digunakan bagi penataan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusianya," kata Sujanto Budiroso di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (05/02/2020).

Sujanto Budiroso menjelaskan, pihaknya meminta pengurus RT, RW hingga kelurahan membantu petugas dasawisma dan memverifikasi kembali sebelum data tersebut diinput di aplikasi Carik, karena data dua kecamatan mulai dari jumlah bangunan, jumlah hunian, pendataan keluarga hingga individu baru mencapai 80 persen.

"Tinggal 20 persen lagi, target kita tanggal 10 Februari selesai, jadi perlu dukungan semua pihak terkait," tandasnya.