Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi penyusunan standar pelayanan Kecamatan dan Kelurahan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (07/02/2020).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, meski selama ini pelayanan di Kecamatan maupun Kelurahan sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan, namun perlu ditingkatkan lagi.

"Kita harapkan adanya inovasi-inovasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat dan lebih baik lagi," ujar Budiroso. 

Budiroso menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan pelayanan anjungan Disdukcapil mandiri (AMD) oleh Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu di Pulau Payung, Pulau Pari dan Pulau Sebira.

"Dengan adanya AMD ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat pulau yang ingin membuat pelayanan kependudukan," tambahnya.