Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan pembahasan perihal laporan kerusakan jalan lingkungan di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. 

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, kerusakan jalan disebabkan karena adanya pembangunan SWRO oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, dan IPAL Sudin Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu pada tahun 2019 lalu.

"Perihal kerusakan jalan lingkungan kita minta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan karena sangat mengganggu kenyamanan warga," ujar Junaedi, Jumat (07/02/2020). 

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SWRO Dinas SDA DKI Jakarta, Aditiya mengatakan, perbaikan jalan lingkungan baik di RW 01 Pulau Harapan dan RW 02 Pulau Kelapa sudah dilakukan sejak satu pekan. 

"Hari ini dilakukan pengecekan jalan yang sudah diperbaiki bersama pihak kelurahan maupun RW setempat," ujarnya.