Sebanyak 70 usulan template dibahas dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan setempat, Selasa (11/02/2020).
Tercatat 70 usulan tersebut berasal dari 24 usulan di Kelurahan Pulau Panggang, 31 usulan Kelurahan Pulau Kelapa, dan 15 usulan dari Kelurahan Pulau Harapan.
“Musrenbang ini merupakan tahapan kegiatan pembangunan yang dimulai dari tahap perencanaan. Dalam perencanaan itu harus melibatkan masyarakat, sehingga di mulai dari tingkat RW, Kelurahan. Sekarang ditingkat Kecamatan yang nantinya masuk pada Kabupaten dan seterusnya," kata Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Husein Murad.
Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, sebanyak 70 usulan dihasilkan dari akumulasi kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan.
“Usulan ini semua sudah didata dari Musrenbang tingkat kelurahan, dan kini dibahas di tingkat Kecamatan,” tutur Ismail.
Kegiatan Musrenbang yang dihelatkan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Subanpekab) Kepulauan Seribu ini dihadiri Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Husein Murad, SKPD/UKPD serta anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, H. Muhammad Idris.