Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, mengevakuasi sarang tawon di wilayah RT 07/02, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mengerahkan lima petugas piket untuk melakukan evakuasi sarang tawon yang berada di cottage mutiara.
"Sarang tawon berukuran 40 cm dievakuasi pada malam hari sekitar pukul 21.15 WIB, agar tidak mengganggu wisatawan yang sedang menginap," kata Eko, Selasa (11/02/2020).
Eko menambahkan, saat ini sarang tawon tersebut sudah diamankan di pos jaga Pulau Tidung.