Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengevakuasi ular sanca di rumah warga RT 001/04 Pulau Pari.
Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, pertama kali ular sanca dilihat petugas PPSU yang tengah melakukan aktivitas menyapu di pemukiman warga.
"Ular sepanjang 4 meter berhasil diamankan petugas PPSU, dibantu dengan warga dan pemilik rumah," ujar Mahtum, Jumat (14/02/2020).
Mahtum menambahkan, evakuasi ular sanca menggunakan alat tradisional seperti bambu dan karung.
"Saat ini ular sanca sudah diamankan dan diserahkan kepada petugas Sudin Gulkarmat di pos jaga Pulau Pari," pungkasnya.