Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu segera melakukan sosialisasi pengurangan sampah dan branding Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di enam kelurahan.
Rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan pada 17-19 Februari di setiap Kelurahan, dan akan dihadiri warga setempat, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.
“Kita akan melakukan kegiatan sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat dapat mengetahui secara jelas tentang sosialisasi pengurangan sampah dan branding PKT, mengingat ini sendiri merupakan program Kegiatan Strategis Daerah Gubernur DKI Jakarta dan Instruksi Gubernur no. 107 tahun 2019,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, Jumat (14/02/2020).
Seperti diketahui PKT sendiri merupakan program Kegiatan Strategis Daerah Gubernur DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bagi para wirausahawan. Sedangkan Instruksi Gubernur no. 107 tahun 2019 bertujuan untuk mengurangi keberadaan sampah melalui pemilahan sejak dini dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R).
“Sosialisasi ini akan diikuti SKPD/UKPD, dan menghadirkan narasumber yang berkualitas. Tentunya kita harapkan penyampaian materi sosialisasi ini bisa memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat, sehingga bisa dipahami secara baik dan bisa diterapkan,” tambah Budiroso.