Aparatur pemerintah Kelurahan Pulau Kelapa, bersama petugas Satpol PP melakukan penertiban jamban apung di kawasan RW 03 Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, penertiban jamban perdana tersebut dilakukan sebagai komitmen kelurahan untuk menciptakan lingkungan bersih dan rapih yang dicanangkan Bupati Kepulauan Seribu.

"Kelurahan berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan merubah kebiasaan masyarakat di pantai, sehingga nantinya saat penertiban tidak ada kendala yang dihadapi," kata Madi, Rabu (19/02/2020).

Madi berharap, melalui kegiatan tersebut organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat segera membangunkan jamban di rumah-rumah yang belum memilki.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono menuturkan, pihaknya mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan kawasan di Pulau Kelapa.

"Sejauh ini baru perdana, kedepan Satpol PP siap mendukung penertiban,” tambahnya.