Petugas gabungan di Kelurahan Pulau Panggang melakukan penertiban jamban liar yang berdampak buruk bagi kesehatan warga.
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi menjelaskan, petugas gabungan yang terdiri dari aparatur pemerintah Kelurahan bersama Satpol PP dan Bhabinkamtibmas melakukan penertiban jamban liar di tiga lokasi.
“Sejauh ini kita sudah melakukan penertiban 3 jamban liar di RW 03 Pulau Panggang,” kata Pepen, Rabu (19/02/2020).
Pepen menjelaskan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga untuk melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Kedepan pihak Kelurahan akan berkoordinasi dengan Sudin Perumahan, Sudin SDA, serta Bazis untuk melakukan pendekatan kepada warga agar mewujudkan PHBS dan menyediakan jamban disetiap rumah,” tambah Pepen.