Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk 2020 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (20/02/2020).
Rakor yang dipimpin Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad dan didampingi Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, diikuti SKPD/UKPD terkait, serta menghadirkan pembicara dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Seribu dan Badan Pusat Statistik DKI Jakarta.
"Hari ini kita lakukan penjelasan teknis sensus penduduk 2020. Ini merupakan kegiatan strategis, karena hanya 10 tahun sekali dilakukan, dan pertemuan ini sangat bermakna bagi keberlangsungan sensus penduduk di Kepulauan Seribu," kata Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.
Husein mengaku, untuk mensukseskan kegiatan tersebut keterlibatan lurah dan camat perlu ditingkatkan, sehingga informasi kepada masyarakat dapat diketahui secara jelas terkait sensus penduduk 2020 yang akan dimulai dengan sensus penduduk online, pada 15 Februari hingga 31 Maret.
"Sensus penduduk 2020 akan dimulai dengan online, jika belum mengikuti maka akan dilakukan sensus penduduk secara wawancara pada 1-31 Juli. Maka perlu keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan hal ini, lurah serta camat harus ikut aktif menyebarluaskan program ini, warga diajak melakukan input data," tegas Husein Murad.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pusat Statistik Kepulauan Seribu, Pudji Pangastuti mengaku, keterlibatan Pemkab Kepulauan Seribu sangat penting demi mensukseskan Sensus Penduduk 2020 yang merupakan kegiatan nasional.
"Sensus penduduk adalah pendataan penduduk secara menyeluruh yang dilakukan setiap 10 tahun sekali. Data penduduk yang dikumpulkan dijamin keamanannya dan kerahasiaan oleh UU no 16 tahun 1997 tentang statistik," tambah Pudji.