image 1

Tidung

Dinas KPKP Amankan 6 Kapal di Kepulauan Seribu

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Saeful Bahri
Tanggal | 02 Mar 2020
Dilihat | 74x


Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Sudin KPKP Kabupaten Kepulauan Seribu mengamankan 6 kapal nelayan yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Kepulauan Seribu.

Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP Provinisi DKI Jakarta, Rita Nirmala mengatakan, dari hasil kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu, ada sebanyak 6 kapal yang berhasil diamankan petugas.

"Sejumlah 6 kapal nelayan tradisional berhasil ditangkap di perairan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan," kata Rita Nirmala, Senin (02/03/2020).

Rita mengatakan, usai melakukan penangkapan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada ABK 6 kapal nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang dilarang. 

"Kita lakukan pengawasan siang dan malam hari dengan melibatkan masyarakat, unsur kelurahan, unsur kecamatan, Satpol PP dan tokoh masyarakat," tuturnya.

Kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan merupakan program yang dilaksanakan bersama Pangkalan PSDKP DKI Jakarta.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Dinas KPKP Amankan 6 Kapal di Kepulauan Seribu" ?