Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan penertiban bangunan di RT 01/03 Kelurahan Pulau Untung Jawa.

"Penertiban ini dilakukan sesuai Instruksi Bupati dan juga bagian dari penataan wilayah Kepulauan Seribu, agar tampak rapih dan indah," ujar Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra, Selasa (10/03/2020).

Tercatat dalam kegiatan ini melibatkan 50 orang petugas gabungan yang terdiri dari aparatur Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, TNI, Polri, Dishub dan petugas PPSU.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi mengatakan, penertiban dilakukan karena melanggar aturan dan juga merusak estetika. 

"Pemilik sudah menyetujui, puing-puing bangunan dikembalikan dan warung mereka akan dipindahkan ke lokasi wisata Pantai Pasir Panjang," pungkasnya.