Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan monitoring wilayah, terkait banyaknya bangunan liar diatas laut yang merusak estetika wilayah di Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Kelapa.
Menurut Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad terkait penataan wilayah demi mengantisipasi kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara, serta menjaga lingkungan tetap bersih.
"Kita fokus pada penataan wilayah untuk menciptakan pulau yang bersih dan indah," kata Ismail, Selasa (10/03/2020).
Ismail menjelaskan, dalam kegiatan tersebut masih banyak ditemukan bangunan yang belum memilki izin atau kelengkapan surat izin, baik di Pulau Kelapa maupun di Pulau Harapan, seperti bangunan liar jamban apung, keramba ikan dan kapal tidak layak pakai di pantai.
"Setelah kita data, kita berikan surat kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri, sebelum kita tertibkan," tambahnya.
Ismail menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.