image 1

Tidung

Seluruh RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 15 Mar 2020
Dilihat | 90x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan penutupan sementara Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizky Hamid mengaku, pihaknya telah memerintahkan seluruh pengelola RPTRA di wilayah Kepulauan Seribu untuk menutup sementara berbagai kegiatan di RPTRA.

“Seluruh RPTRA di Kepulauan Seribu ditutup sementara sejak 14-28 Maret 2020, hal ini dilakukan untuk mewaspadai virus Corona atau Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” kata Rizky Hamid, Minggu (15/03/2020).

Rizky menjelaskan, meski ditutup namun para  pengelola RPTRA tetap melakukan berbagai kegiatan seperti biasa.

“Jadi meski ditutup sementara, namun para pengelola tetap masuk untuk melakukan tindakan disinfektanisasi lingkungan RPTRA, membersihkan atau merawat RPTRA, dan menjaga aset RPTRA,” jelasnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Seluruh RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Sementara" ?