image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Gugus Tugas Penanganan Virus Corona

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 17 Mar 2020
Dilihat | 108x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu membentukan Gugus Tugas pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pembentukan Gugus Tugas ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 328 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19.

"Gugus Tugas ini terdiri dari unsur Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Junaedi, Selasa (17/03/2020). 

Ditambahkan Junaedi, Gugus Tugas ini sendiri nantinya bertugas untuk melakukan upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19, diantaranya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang publik, kapal ojek, kapal dinas, homestay dan cottage Pulau Resort.  

"Gugus Tugas akan membuka posko Covid-19 di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Gugus Tugas Penanganan Virus Corona" ?