Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan giat bersih, dengan menyemprotkan cairan disinfektan diarea kantor.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Husein Murad, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan didalam maupun di luar kantor, tidak hanya itu kami juga melakukan penyemprotan di kapal Praja Wibawa 03,” kata Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis, Rabu (18/03/2020).
Rahmat menambahkan, pihaknya juga melakukan himbauan bagi pelajar agar belajar dirumah selama aktifitas sekolah diliburkan.
“Kita sosialisasikan himbauan dengan menempel pamflet di Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Tidung, agar para pelajar selama 2 minggu belajar di rumah,” tambahnya.