Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara memantau aktifitas belajar para pelajar di rumah masing-masing, sesuai dengan Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.
Menurut Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi, pihaknya bersama dengan petugas Satpol PP melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga, untuk melihat secara langsung kegiatan belajar.
“Sesuai Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19), kami melakukan pemantauan, agar aktifitas belajar di rumah berjalan efektif,” kata Pepen, Kamis (19/03/2020).
Pepen menambahkan, selain melakukan monitoring, pihaknya juga mengingatkan kepada orang tua masing-masing untuk mengawasi anaknya agar tetap berada di rumah.
“Kami himbau orang tua agar mengajak anak-anaknya untuk tetap berada di rumah dan melakukan aktifitas belajar,” tambah Pepen.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Monitoring Kegiatan Belajar di Rumah" ?