Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menutup akses kunjungan wisatawan yang hendak berwisata ke wilayah Kepulauan Seribu.
Penutupan akses wisatawan tersebut dilakukan sejak 20 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Pelabuhan Muara Angke, Yose Rizal mengatakan, penutupan akses wisata menuju Kepulauan Seribu ini menindaklanjuti Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dan Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) terkait kebijakan sosial distancing.
"Mulai hari ini Kepulauan Seribu tertutup bagi wisatawan maupun warga diluar Pulau Seribu, hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Rizal, Sabtu (21/03/2020).
Yose Rizal menjelaskan, kapal penumpang milik Dishub DKI Jakarta maupun kapal tradisional (ojek-red) hanya diperbolehkan mengangkut penumpang khusus warga yang memiliki KTP Kepulauan Seribu, dengan syarat menunjukkan KTP saat membeli tiket dan saat akan menaiki kapal.
"Sebelum membeli tiket dan naik kapal kita periksa KTP-nya," jelasnya.
Yose Rizal menambahkan, untuk mengantisipasi pengamanan dan pencegahan virus Corona, pihaknya juga menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di samping loket, serta memeriksa suhu tubuh setiap calon penumpang yang hendak membeli tiket.
"Sementara itu dari enam keberangkatan kapal Dishub dan kapal ojek hari ini, ada 127 warga Kepulauan Seribu yang melakukan perjalanan ke berbagai pulau, selebihnya karena bukan warga pulau kita tolak keberangkatannya," tambahnya.