image 1

Tidung

Pelayanan Tatap Muka Kelurahan Pulau Panggang Ditutup Sementara

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Saeful Bahri
Tanggal | 23 Mar 2020
Dilihat | 123x


Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menutup sementara sistem pelayanan publik secara tatap muka.

Menurut Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi, sejak 19-31 Maret pihaknya menghentikan pelayanan masyarakat secara langsung, hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini sangat mengkhawatirkan.

"Jadi kami menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH-red) bagi pegawai, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek," kata Pepen, Senin (23/03/2020).

Pepen mengaku, langkah ini juga sebagai tindak lanjut arahan pimpinan, yaitu Surat Edaran Gubernur No. 02/2020 dan juga Instruksi Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.

“Jadi untuk pelayanan sementara ini dilakukan dengan media elektronik seperti melalui email atau Whatsapp. Begitu juga di kantor UP-PTSP dan Dukcapil pelayanan dilakukan secara online. Kemajuan teknologi saat ini sudah wajar, semua pelayanan dilakukan secara online. Pelayanan hanya untuk kesehatan dan kematian," tandasnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pelayanan Tatap Muka Kelurahan Pulau Panggang Ditutup Sementara" ?