Untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi on air melalui Radio Kepulauan Seribu (RKS) FM 94.1 MHz, milik Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu di Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka.
Menurut Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Ferry Budiharso, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang penanganan penyebaran Covid-19.
"Masyarakat diimbau agar menghindari kerumunan dan melakukan social distancing," kata AKP Ferry Budiharso, Senin (23/03/2020).
AKP Ferry Budiharso mengatakan, kegiatan on air di RKS yang melibatkan Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar lebih waspada, hati-hati, tidak panik dan tetap jaga kebersihan diri serta lingkungan.
"Juga menjaga jarak komunikasi dengan orang lain kurang lebih 2 meter, rajin cuci tangan dengan sabun, tidak kontak fisik pada saat bertemu atau tidak bersalaman atau jabat tangan, dan apabila tidak terlalu penting, tidak usah keluar rumah," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19 di RKS" ?