Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu mengangkut sebanyak 65 meter kubik sampah dari dua tempat penampungan sampah sementara (TPS) menggunakan kapal sampah KM Laut Bersih 032.
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto mengatakan, sampah-sampah yang dikumpulkan petugas pesisir pantai maupun PPSU kelurahan merupakan sampah rumah tangga maupun sampah kiriman yang terbawa arus dari TPS Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara
"Pengangkutan sampah menggunakan KM Laut Bersih 032, dilakukan di tiap-tiap pulau permukiman," ujar Djoko, Jumat (27/03/2020).
Djoko menambahkan, pihaknya menugaskan petugas di tiap-tiap RW untuk melakukan pemilahan sampah untuk di daur ulang.
"Kita pun mangedukasi masyarakat untuk memanfaatkan sampah ke tempat-tempat bank sampah yang ada di tiap pulau permukiman agar lebih bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis," pungkasnya.