Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang dua meter di TPU Pulau Lancang RT 03/03, Kelurahan Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, usai mendapatkan laporan warga, petugas segera meluncur ke TPU dan mengevakuasi ular sanca yang dikhawatirkan akan membahayakan warga.
"Sebanyak empat petugas beserta peralatan kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang dua meter di TPU Pulau Lancang," kata Eko, Jumat (03/04/2020).
Eko menambahkan, usai mengevakuasi ular sanca, petugas membawa ular tersebut ke posko jaga di Pulau Lancang.
"Ular kita amankan di posko jaga Pulau Lancang, untuk selanjutnya kita lepasliarkan di pulau kosong," tandasnya.