Petugas gabungan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan monitoring wilayah dan sosialisasi kepada warga terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Kegiatan yang melibatkan ASN Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Satpol PP, Polri dan TNI ini dilakukan di wilayah Kelurahan Pulau Tidung.
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, monitoring wilayah dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI maupun Keputuasan Gubernur DKI terkait dengan pemberlakukan PSBB dalam rangka penanganan pencegahan virus Corona atau Covid-19.
"Petugas mendatangi warga maupun anak-anak yang masih melakukan aktivitas diluar rumah," kata Angga, Jumat (10/04/2020).
Angga menambahkan, petugas gabungan mengimbau kepada warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas diluar rumah jika tidak penting, dan melakukan hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan serta selalu menggunakan masker.
"Kita minta warga mematuhi selama pemberlakukan PSBB, dengan tidak berkumpul maupun berbincang, demi memutus mata rantai penyebaran penularan virus Corona," tambahnya.