Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan melakukan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kepada warga di wilayahnya.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas gabungan dari unsur aparatur kelurahan, Satpol PP, Gulkarmat, Dishub, FKDM, petugas kesehatan, RT/RW mapun Polri/TNI.
"Petugas berkeliling pulau dan ke rumah-rumah warga menggunakan pengeras suara," ujar Hafsah, Minggu (12/04/2020).
Hafsah berharap, masyarakat dapat mematuhi Peraturan Gubernur dengan berada di rumah, tidak berkumpul, dan tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang penting.
"Warga diminta harus menggunakan masker saat keluar rumah. Petugas tidak segan membubarkan jika ada warga yang tidak mematuhi pemberlakukan PSBB guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," pungkasnya.