Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan kegiatan patroli pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di wilayah Kepulauan Seribu. 

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, petugas Satpol PP bersama Polri dan TNI melakukan patroli berkeliling pulau untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan baik. 

"Petugas gabungan melakukan patroli secara rutin setiap hari hingga pemberlakukan PSBB selesai," kata Rahmat, Kamis (16/04/2020). 

Rahmat mengatakan, pelaksanaan patroli dilakukan ketempat-tempat yang disinyalir sering dijadikan tempat berkumpul pada malam hari.

"Sejauh ini masyarakat mematuhi peraturan PSBB, dan tidak ditemukan pelanggaran. Petugas pun selalu mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah dan selalu menggunakan masker," tambahnya.