Untuk mewujudkan wilayah Kepulauan Seribu terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Koordinasi yang dipimpin Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Seribu, Husein Murad ini dilakukan melalui online dan diikuti 11 ketua Gugus Tugas Pulau.
“Hari ini kita melakukan komunikasi melalui aplikasi zoom meeting dengan Gugus Tugas Pulau, karena di Kepulauan Seribu Gugus Tugas tingkatannya pulau, dimana ada 11 Pulau Permukiman maka ada 11 Ketua Gugus Tugas Pulau,” kata Husein Murad, Senin (20/04/2020).
Husein Murad menjelaskan, dalam koordinasi tersebut, pihaknya membahas berbagai tugas dan tanggung jawab dari masing-masing ketua Gugus Tugas Pulau.
“Banyak hal yang dikomunikasikan, termasuk dukungan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Seribu, salah satunya melakukan komunikasi dengan PD. Pasar Jayaa agar pendistribusian bahan pangan di Jak Grosir bisa tersalurkan ke berbagai Pulau Permukiman,” tutur Husein.
Husein yang juga menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu berharap, Gugus Tugas Pulau yang diketua oleh tokoh masyarakat setempat di 11 Pulau Permukiman dapat mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan PSBB.
“Ketua gugus tugas adalah tokoh masyarakat setempat, sehingga kita berharap bisa efektif karena yang diperlukan adalah kerja sama seluruh komponen masyarakat, dimana kesadaran seluruh warga dalam mematuhi berbagai himbauan yang dikeluarkan pemerintah dengan PSBB ini, sehingga ketua memiliki peranan untuk menertibkan masyarakat termasuk memberikan sanksi bagi warga yang tidak patuh,” tambahnya.