Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara melakukan monitoring pembatasan aktivitas warga pada malam hari.
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, kegiatan yang melibatkan petugas Gugus Tugas Covid-19 ini ditujukan ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi berkumpulnya warga.
"Monitoring ini merupakan kegiatan rutin pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Kita lakukan di dermaga, taman, lapangan, warung-warung dan lingkungan warga," kata Pepen, Selasa (21/04/2020).
Pepen mengatakan, kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan himbauan Bupati Kepulauan Seribu No.11/SH/2020 tentang pemberlakukan pembatasan aktivitas warga pada jam malam, sejak pukul 19.00-04.00 WIB.
"Masyarakat kita himbau untuk tidak keluar rumah. Jika terpaksa harus menggunakan masker. Hasil monitoring saat ini, situasinya dapat terjaga," tandasnya.