Sarang tawon berdiameter 30 cm berhasil dievakuasi petugas Sektor 7 Kepulauan Seribu Utara Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.
Kepala Sektor 7 Kepulauan Seribu Utara Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja menjelaskan, evakuasi sarang tawon dilakukan di home stay Lulu Lingga, Pulau Pramuka RT 004/RW 05, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
"Kami terima laporan dari warga yang mana di plafon home stay ada sarang tawon, karena sering mengganggu jika ada orang yang datang," kata Buang Miharja, Selasa (21/04/2020).
Tercatat proses evakuasi dilakukan pada pukul 20.00 WIB, dan melibatkan tiga petugas untuk mengamankan sarang tawon.
"Sarang tawon berdiameter 30 cm kita amankan di pos jaga Pulau Karya," tambahnya.