Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di wilayah RT 03/03, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mengerahkan empat petugas untuk melakukan evakuasi sarong tawon berdiameter 40 cm tersebut.
"Sarang tawon dievakuasi pada malam hari sekitar pukul 21.10 WIB, agar tidak mengganggu warga yang melintas di lokasi," kata Eko, Jumat (01/05/2020).
Eko menambahkan, saat ini sarang tawon tersebut sudah diamankan di pos jaga Pulau Untung Jawa.
"Kita amankan di pos agar tidak membahayakan warga sebelum dimusnahkan,"pungkasnya.