Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menginstruksikan kepada petugasnya, untuk memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak awal.
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, beberapa jenis sampah yang secara khusus perlu dipisah tersebut diantaranya, limbah medis termasuk masker kesehatan, E-waste rumah tangga dan limbah B3.
"Sampah medis, masker kesehatan dan B3 yang berhasil dilkumpulkan dimusnahkan di Dinas Lingkungan Hidup, agar tidak lagi dimanfaatkan," kata Djoko Rianto, Minggu (03/05/2020).
Djoko Rianto menambahkan, sampah medis masker kesehatan yang berhasil dikumpulkan selama bulan Maret-April di Kepulauan Seribu sebanyak 4 kg, dan limbah B3 sebanyak 5 kg.
"Kebanyakan masyarakat Kepulauan Seribu cenderung menggunakan masker kain yang bisa dipakai ulang," terangnya.
Djoko Rianto menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan sampah pilah dan memilah sampah dari asalnya, seperti yang telah dilakukan oleh RSUD, Puskesmas dan Pos Kesehatan, sehingga memudahkan petugas kebersihan memilah sampah medis dan sampah lainnya di tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.
"Kita juga mewajibkan petugas menggunakan alat pelindung diri saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan Covid-19," tandasnya.