Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya sarang tawon di sebuah pohon di pinggir jalan utama dari warga pada Selasa (12/05) sore.
"Sebanyak enam petugas mengevakuasi sarang tawon berdiameter 35 cm tersebut," kata Eko, Rabu (13/05/2020).
Eko menjelaskan, proses evakuasi dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu warga sekitar.
"Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon diamankan petugas," tandasnya.