Sebanyak 50 petugas Penanganan Prasarana dan Saran Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara mengikuti rapid test yang digelar Puskesmas setempat, Rabu (27/05/2020).
Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, rapid test dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Test sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona di Pulau Harapan," kata Adi.
Adi menambahkan, petugas PPSU sangat rentan terhadap Covid-19, karena bekerja di lapangan sesuai tugas dan fungsinya menjaga kebersihan, menangani fasilitas, sarana dan prasarana wilayah.
"Sejak awal penyebaran Covid-19, petugas PPSU kita instruksikan untuk mematuhi PSBB dengan menggunakan masker dan sarung tangan saat bekerja dengan tetap menjaga jarak," terangnya.
Adi pun berharap, hasil tes tersebut dapat diketahui dalam waktu dekat, dan hasilnya para petugas PPSU negatif serta tidak ada satupun yang terindikasi terpapar.
"Semoga hasilnya negatif semua," harapnya.