Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Keepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di RT 01/01 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari pemilik rumah terkait keberadaan sarang tawon di atap rumahnya.

"Sarang tawon berdiameter 60 cm tersebut berhasil kita evakuasi malam hari, kita evakuasi malam karena khawatir mengganggu warga," ujar Wahid, Rabu (27/05/2020).

Wahid menambahkan, sebanyak enam personil berikut peralatan dikerahkan untuk mengevakuasi sarang tawon di rumah warga tersebut.

"Dengan menggunakan karung, sarang tawon kita evakuasi ke pos jaga Pulau Lancang," tandasnya.