Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menginstruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan pembayaran zakat, infaq dan shodaqoh-nya (ZIS).
Langkah ini ditujukan kepada para pemimpin UKPD dan SKPD di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu, karena penerimaan ZIS di Kepulauan Seribu yang masih sangat minim.
"Agar terkumpul ZIS-nya, kita instruksikan SKPD dan UKPD membayar di Baznas Bazis Kepulauan Seribu," kata Junaedi di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (29/05/2020).
Junaedi pun berharap, dalam sisa waktu yang ada, para lurah, camat, wakil camat, kasudin, kasubag, kabag, asisten dan kepala UKT untuk membayarkan ZIS-nya di Baznas Bazis Kepulauan Seribu hingga 31 Mei.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Baznas Bazis Kepulauan Seribu, Ridwan Malik menambahkan, pihaknya berharap Pemkab Kepulauan Seribu mensosialisasikan lebih lanjut kepada SKPD dan UKPD mengingat kondisi saat ini yang terkendala wabah Covid-19.
"Hingga saat ini baru terkumpul Rp.6,6 juta untuk Kepulauan Seribu dari Rp.2,1 milyar, total pengumpulan ZIS se-DKI Jakarta," tambahnya.