Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kepulauan Seribu melakukan berbagai persiapan penerapan regulasi baru, untuk mengantisipasi rencana dimulainya kembali aktivitas sekolah pada 13 Juli mendatang.
Nantinya beberapa persiapan mulai dilakukan pihak sekolah, seperti kesediaan kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kebersihan, tempat cuci tangan, sabun, disinfektan dan penyediaan masker.
"Protap kesehatan yang meliputi pola hidup bersih dan sehat kita utamakan untuk diberlakukan di sekolah saat kegiatan belajar mengajar nanti," kata Kepala Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto, Kamis (04/06/2020).
Namun Bambang memastikan, hingga saat ini untuk pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait new normal.
"Kita tunggu persiapan, sementara waktu kita tetap berlakukan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 agar proses belajar mengajar tetap berjalan," tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Siapkan Regulasi Kesehatan di Sekolah" ?