PMI Kepulauan Seribu terus melakukan tugas yang diberikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di enam Kelurahan.

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara mengatakan, kegitan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu, seperti di gedung sekolah, RPTRA, gedung Pemerintah Kabupaten, pelabuhan, dan tempat ibadah.

"PMI akan selalu melaksanakan kegiatan spraying desinfectan sampai dinyatakan penularan Covid-19 sudah dianggap aman. Dan Ini merupakan bukti nyata kinerja PMI dalam membantu pemerintah serta menjaga masyarakat dari ancaman Covid-19," ujar Natsir, Sabtu (06/06/2020).

Natsir menjelaskan, kedepan PMI Kepulauan Seribu akan melakukan beberapa program lainnya untuk tetap memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti melanjutkan penyemprotan disinfektan, dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai cara melakukan disinfeksi mandiri.

"Dalam menjalani tugas, Relawan PMI akan menjaga kesehatan dan keselamatan diri dalam kewaspadaan akan bahaya Covid19," tuturnya.

Terhitung sejak 20 Maret 2020 sampai hari ini, PMI Kabupaten Kepulauan Seribu telah melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 102 kali di semua pulau permukiman dalam 2 Kecamatan di Kabupaten Administrasi Kepulaun Seribu.

"Kegiatan ini dilakukan oleh 14 petugas dari PMI Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten," tambah Natsir.