Untuk mengantisipasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi bagi para pelaku usaha wisata, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Prekraf) Kepulauan Seribu akan segera menghadirkan protokol yang mengutamakan kesehatan.
Menurut Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Dinas Parekraf DKI Jakarta sangat memperhatikan para pelaku usaha wisata ditengah penerapan PSBB Masa Transisi.
“Penerapan PSBB Masa Transisi akan dilakukan secara hati-hati bagi para pelaku usaha wisata, dimana Dinas Parekraf DKI Jakarta tengah
menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang akan diikuti dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Puji, Sabtu (06/06/2020).
Seperti diketahui PSBB Masa Transisi akan dilakukan selama bulan Juni dengan menerapkan tahapan selama empat pekan, dimana setiap pekan ada sektor tertentu boleh beraktifitas namun hanya 50 persen.
"Pekan kedua wisata pantai akan dibuka dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan menerapkan protokol Covid-19, selanjutnya untuk masa transisi SOP dive center, restoran, homestay dan paket wisata melalui travel akan segera disosialisasikan," tutur Puji.
Puji pun berharap, dalam masa transisi ini baik pelaku usaha maupun wisatawan dapat disiplin mengikuti SOP, sehingga Pulau Seribu tetap aman dari Covid-19.