Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca di RT 02/04 Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahedro mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan petugas usai menerima laporan dari warga terkait adanya ular sanca dibelakang pekarangan rumah warga.
"Kita kerahkan dua personil dibantu warga untuk mengevakuasi ular sanca," kata Eko, Senin (08/06/2020).
Eko menambahkan, ular sanca sepanjang 2,5 meter berhasil dievakuasi dan diamankan ke Pos Pemadam Pulau Pari agar tidak membahayakan warga sekitar.
"Ular dimasukkan kedalam karung sebelum dilepasliarkan di Pulau Kosong tersdekat," pungkasnya.