image 1

Tidung

Pelaku Industri Pariwisata di Kepulauan Seribu Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 09 Jun 2020
Dilihat | 116x


Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu meminta kepada pelaku usaha wisata, untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa PSBB Transisi.

Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan dengan mulai dibukanya kembali wisata di Kepulauan Seribu pada 13 Juni mendatang.

Menurut Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, meski sarana wisata akan dibuka pada 13 Juni mendatang, namun pelaku usaha wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan protokol dalam setiap bidangnya.

“Tidak hanya protokol kesehatan yang harus dilakukan, tapi ada protokol dalam setiap bidang usaha yang akan diterapkan, sehingga PSBB Transisi ini bisa terwujud,” kata Puji, Selasa (09/06/2020).

Tercatat untuk protokol restoran harus menyemprotkan restoran dengan cairan disinfektan, pengunjung tidak boleh berlama direstoran, mengurangi jumlah kursi dan pengunjung hingga 50 persen, menerapkan physical distancing antar pengunjung, serta menerapkan protokol kesehatan. Protokol travel meliputi pemesanan tiket online, mengikuti cek suhu dipelabuhan, mengikuti protokol transportasi, membawa alat sendiri seperti mask, snorkel dan lainnya. Protokol resort dan home stay meliputi pengurangan jumlah pengunjung hingga 50 persen, melakukan penyemprotan cairan disinfektan, mengisi fakta integritas agar berjanji mengikuti protokol kesehatan, dan lainnya. Protokol kunjungan wisata meliput physical distancing dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita akan sosialisasikan semua protokol ini dengan melibatkan camat dan lurah, untuk berkomunikasi dengan pemilik resort atau home stay, sedangkan pengawasan melibatkan instansi terkait. Kita juga akan menempatkan banner protokol-protokol yang harus diikuti, untuk mengingatkan kepada wisatawan agar mematuhinya," tambah Puji.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pelaku Industri Pariwisata di Kepulauan Seribu Harus Terapkan Protokol Kesehatan" ?