image 1

Tidung

Tiga Zona Pengawasan Diterapkan di Pelabuhan Kaliadem

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 09 Jun 2020
Dilihat | 278x


Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan tiga zona pengawasan dalam melayani pengunjung di pelabuhan Kaliadem, Jakarta Utara.

Menurut Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Maruli, penerapan tiga zona pengawasan dilakukan untuk memperketat akses masuk ke pelabuhan, dermaga dan penyeberangan ke Kepulauan Seribu.

“Pelayaran kapal dishub sudah berjalan sejak 8 Juni dengan penerapan tiga zona bagi para pengunjung sebelum berlayar,” kata Maruli, Selasa (09/06/2020).

Tiga zona tersebut terbagi dari zona publik, zona terbatas dan zona steril. Dimana pengawasan zona publik yaitu pengawasan penggunaan masker dan SIKM terhadap penumpang luar Jabodetabek dimulai dari pemesanan tiket secara langsung, online dan cetak di tempat.

Zona terbatas yaitu pemeriksaan suhu tubuh dan surat keterangan sehat bagi calon penumpang di pintu masuk dermaga. Selanjutnya, zona steril yaitu pengecekan seluruh kelengkapan kapal dan pemeriksaan terhadap pemenuhan 50 persen kapasitas penumpang.
 
"Pengawasan dan pengecekan pemberlakukan zona dilakukan oleh tim terpadu unit pelabuhan bersama KSOP," tutur Maruli.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Tiga Zona Pengawasan Diterapkan di Pelabuhan Kaliadem" ?