image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Penataan Kawasan di Pulau Panggang

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 17 Jun 2020
Dilihat | 137x


Untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan non fisik bagi masyarakat agar lebih baik, kawasan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara akan segera dilakukan penataan kawasan.

Langkah ini dilakukan terkait Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 66 yakni penguatan peran Walikota atau Bupati dalam penataan kawasan.

Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, penataan kawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu sebagai upaya perbaikan kawasan Pulau Panggang.

“Penataan ini diharapkan bisa memberikan dampak yang positif bagi wilayah Pulau Panggang yang menjadi salah satu lokasi KSD 66,” kata Junaedi, Rabu (17/06/2020).

Tercatat penentuan kawasan perencanaan yang dilakukan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kepulauan Seribu ini didasari atas kondisi lapangan yang terfokus pada 5 kawasan, yaitu area reklamasi barat pulau, area reklamasi di samping RPTRA Tanjong Timur, permukiman pada bibir pantai sisi Utara dan Selatan, serta jalan lingkar pulau.

“Kita harapkan ini semua bisa terwujud dalam beberapa tahun kedepan, sehingga wilayah Pulau Panggang lebih memiliki keseimbangan antara daya dukung pulau dan pemanfaatan sosial ekonomi sebagai keberlanjutan pulau kecil,” tambah Junaedi.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Penataan Kawasan di Pulau Panggang" ?