Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi sosialisasi penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (08/07/2020).
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan dihadiri UKPD/SKPD terkait, membahas tentang penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
“UKPD/SKPD harus turut serta mewujudkan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pergub Nomor 142 Tahun 2019 ini, dengan inovasi sendiri,” kata Junaedi.
Kegiatan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 ini sendiri diharapkan mampu menekan penggunaan sampah plastik di Indonesia yang mencapai 3 juta lembahr setiap harinya.
“Kita akan melibatkan pihak swasta untuk mendukung kegiatan sosialisasi serta kampanye ini, dengan menghadirkan KBRL bagi pedagang di Kepulauan Seribu,” tambah Junaedi.