Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu membentuk kader rumah tangga untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melibatkan semua pihak.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengaku, berbagai upaya pencegahan selama masa pandemi dan masa pemberlakukan PSBB masa transisi ini telah dilakukan namun belum maksimal hasilnya, sehingga perlu dibentuk pengawasan oleh keluarga masing-masing melalui kader rumah tangga.

"Kader rumah tangga ini akan mengawasi keluarganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Junaedi, Selasa (21/07/2020).

Junaedi menilai, setiap keluarga akan menunjuk satu wakilnya, bisa kepala keluarga atau anak untuk menjadi kader rumah tangga dibawah koordinasi lurah. 

"Melalui ini kita berharap bisa meningkatkan status Kepulauan Seribu dari zona kuning ke zona hijau," harapnya.

Junaedi menambahkan, untuk informasi sebaran Covid-19 diwilayah Kepulauan Seribu saat ini, tercatat sudah ada 35 orang terkonfirmasi positif dan reaktif, baik dari Pulau Tidung maupun dari pulau lainnya. Dimana dari 35 orang itu 3 orang diisolasi secara mandiri, 26 orang sudah sembuh, 1 orang meninggal dunia dan lima orang masih dirawat di Wisma Atlet.