Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berkomitmen menekan angka penyerabaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Langkah ini dilakukan menindaklanjuti Rapim Gubernur DKI Jakarta, terkait penekanan angka penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
"Kita melakukan rapat koordinasi secara langsung dan dihadiri SKPD/UKPD terkait, Kepala Bagian dan Asisten Pemerintah di Pemkab Kepulauan Seribu. Rapat ini dilakukan menindaklanjuti hasil Rapim Gubernur hari ini," kata PLT Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, di Gedung Mitra Praja Jakarta, Selasa (04/08/2020).
Junaedi menjelaskan, kedisiplinan masyarakat perlu ditingkatkan dalam kesadaran menerapkan protkol kesehatan, khususnya penggunaan masker, baik di fasilitas umum, tempat pemukiman, pengendara, dermaga dan wilayah wisata.
"Pemkab Kepulauan Seribu telah menerapkan peran aktif Gugus Tugas Pulau Aman, Gerakan 3 M, satu rumah satu kader, dan menghadirkan sarana dan prasana. Namun ini semua perlu ditingkatkan, khususnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran Covid-19 menurun. Berbagai kegiatan masyarakat perlu diperhatikan, seperti kegiatan akad pernikahan," jelas Junaedi.
Junaedi mengaku, Pemkab Kepulauan Seribu akan melakukan inovasi yang tujuannya memberikan informasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kita akan membuat inovasi yang tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat, selain itu kita juga akan melakukan monitoring kegiatan dilapangan," tambah Junaedi.